Penetapan Tersangka Sering Digugat Praperadilan, Polda Kaltim Ungkap Sebabnya.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang terlapor yang ditetapkan tersangka oleh penyidik polisi masih punya ruang hukum untuk keberatan.

Sebelum proses hukum dilimpahkan ke Kejaksaan. Jalur praperadilan jadi jalan perjuangan bagi mereka.

Dari data yang dihimpun Tribunkaltim.co, sebanyak 12 sidang praperadilan yang ditangani Bidkum Polda Kaltim 2018 lalu.

Semuanya menggugat soal penetapan tersangka.

“Semua terkait penetapan tersangka. Terlapor yg ditetapkan tersangka, merasa ada yang kurang pas. Mereka punya alasan hukum masing-masing. Tidak puas penetapan,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Kaltim, Kombes Polisi Ary Donny Setiawan SIK, MH, Sabtu (16/2/2019).

Pihaknya juga masih kover gugatan praperadilan Polda Kaltara. Kendati sudah bukan wilayah hukum Polda Kaltim.

Mereka masih bertanggungjawab bilamana ada gugatan yang dilayangkan tersangka di wilayah hukum Polda Kaltara.

“Tahun lalu kita hadapai 12 praperadilan di Kaltim, karena kita masih backup, Polda Kaltara ada 5. Alhamdulillah, semua dimenangkan,” ungkapnya.

Sebut Donny, kemenangan praperadilan membuktikan bahwa polisi makin profesional menangani kasus hukum.

Pihaknya bertarung memberikan bukti di persidangan.

“Bahwa proses penetapan tersangka oleh penyidik, sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada,” ujarnya.

“Paling banyak kasus pemalsuan surat. Ya, biasanya pidana Kriminal Umum,” sambungnya.

Fakta lainnya, gugatan praperadilan juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Hal itu membuktikan kemampuan penyidik Polda Kaltim dan Satwil jajaran semakin baik.

“Menurun tahun kemarin. Di 2017 ada 14 gugatan, berkurang 2 gugatan pada 2018,” katanya.

Sudah jadi tugas Subbidamkum jadi pengacara Polda Kaltim apabila ada gugatan. Tak hanya praperadilan, bisa keperdataan, PTUN yang menggugat institusi Polda Kaltim.

“Anggota Polri yang minta pendampingan. apakah mereka jalani sidang disiplin, etik atau pidana. Mereka punya hak meminta dan didampingi, tapi bersurat kepada Kapolda. Termasuk keluarga Polri,” jelasnya. (*)

Sumber: http://kaltim.tribunnews.com/2019/02/16/penetapan-tersangka-sering-digugat-praperadilan-polda-kaltim-ungkap-sebabnya?page=all



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *