Strategi Pertahanan Wilayah Perbatasan Indonesia

Peta Indonesia (Wikipedia)

Media Indonesia 14/11/2008 menurunkan editorial berjudul “Ambalat yang Terancam”. Media Indonesia menulis bahwa TNI AL mengerahkan enam kapal perang ke perairan Ambalat di Kalimantan Timur.

Ambalat memang menjadi wilayah yang disengketakan oleh Malaysia dan Indonesia. Bahkan, pada 2005 sempat terjadi ketegangan di wilayah itu karena Angkatan Laut Indonesia dan Malaysia sama-sama dalam keadaan siap tempur.

Indonesia, sebagai negara ASEAN yang memiliki wilayah paling luas tidak memiliki ambisi teritorial untuk mencaplok wilayah negara lain. Hal tersebut sangat berbeda dengan negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak pernah berhenti untuk memperluas wilayahnya. Usaha itu di antaranya dengan mengakuisisi pulau-pulau dalam sengketa dan memindah-mindah patok perbatasan darat seperti yang dilakukan oleh Malaysia terhadap Indonesia di mana titik-titik perbatasan darat Indonesia – Malaysia di Pulau Kalimantan selalu digeser oleh Malaysia. Akibat dari aktivitas ilegal Malaysia itu wilayah kita semakin sempit sementara wilayah Malaysia semakin luas.

Perkembangan terakhir dalam konsep strategi maritim Malaysia (dengan membangun setidaknya tiga pangkalan laut besar di Teluk Sepanggar, Sandakan dan Tawau) menunjukkan bahwa mereka semakin serius “mengarah ke timur” alias ke perairan antara Kalimantan dan Sulawesi.

Ambisi teritorial Malaysia tidak hanya dilakukan terhadap Indonesia. Kisah sukses Malaysia dalam merebut Pulau Sipadan dan Ligitan dengan cara membangun kedua pulau tersebut saat ini sedang diterapkan oleh Malaysia di Kepulauan Spratley yang menjadi sengketa banyak negara (a.l. Malaysia, China, Vietnam, Philipina) juga dibangun oleh Malaysia. Indonesia yang menjunjung kejujuran dan menganggap bahwa wilayah dalam sengketa tidak boleh dibangun justru dikalahkan oleh hakim-hakim Mahkamah Internasional yang menganggap bahwa pemilik pulau adalah pihak yang peduli dengan wilayahnya. Bukti kepedulian adalah dengan melakukan pembangunan di wilayah tersebut. Mungkinkah Malaysia akan mengulang suksesnya di Sipadan dan Ligitan dalam kasus Kepulauan Spratley?

Indonesia Harus Tegas


Dalam menyikapi gerak langkah negara lain dalam memperluas wilayahnya Indonesia harus tegas. Kita tidak boleh lagi kehilangan sejengkal pun wilayah kita, apa pun ongkosnya. Terjaganya luas wilayah Indonesia merupakan wujud dari kedaulatan kita sehingga kita harus mempertahankan dengan cara apa pun. Pemerintah Indonesia dan negara tetangga boleh sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui perundingan. Hal tersebut merupakan hal yang baik. Akan tetapi, kita tidak boleh percaya begitu saja kepada negara tetangga kita. Apalagi untuk Negara tetangga kita yang pandai mengkomunikasikan pesan damai ke dunia internasional. Padahal, di tataran teknis mereka berbeda sama sekali. Patok-patok perbatasan di Kalimantan selalu digeser. Kayu di hutan kita pun dicurinya. Sayangnya, para pemimpin kita seakan-akan tidak peduli dengan hal-hal tersebut.

Strategi Pertahanan Wilayah

Upaya untuk mempertahankan wilayah Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua. Selama ini kita mungkin memandang bahwa penanggung jawab upaya mempertahankan kedaulatan wilayah RI adalah TNI. Hal tersebut tidak tepat. Kita semua bertanggung jawab untuk membantu negara dalam mempertahankan kedaulatan wilayah RI. Kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, pemerintah dengan swasta, dan pemerintah dengan masyarakat harus diperkuat.

Kita harus menyusun strategi pertahanan wilayah perbatasan. Apabila perlu, kita harus menyusun sebuah undang-undang khusus untuk itu. Apabila terpilih menjadi anggota dewan nanti, saya akan memprakarsai hal tersebut. Adapun beberapa pokok strategi yang dapat dilakukan dalam mempertahankan kedaulatan wilayah kita antara lain:

Pemetaan Kembali Titik-Titik Perbatasan Indonesia

Pemetaan kembali titik-titik perbatasan wilayah Indonesia harus dilakukan. Hasil pemetaan baru tersebut harus dibandingkan dengan pemetaan yang pernah dilakukan sebelumnya. Koordinat titik-titik perbatasan sangat penting untuk kita inventarisir dan dimasukkan dalam sebuah undang-undang mengenai perbatasan wilayah Indonesia. Apabila perlu, daripada konstitusi diubah-ubanh hanya untuk keperluan rebutan kekuasaan, masukkan klausul mengenai titik-titik perbatasan tersebut dalam UUD.

Bangun Jalan (Prioritaskan Pembangunan) di Sepanjang Perbatasan Darat

Pandangan kita mengenai perbatasan sebagai wilayah terpencil harus kita ubah. Mulai saat ini kita harus memandang perbatasan sebagai wilayah strategis. Strategis untuk mempertahankan wilayah kita. Dari perspektif eksternal, wilayah atau kota-kota/kabupaten di daerah perbatasan adalah “etalase” NKRI. Artinya, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut akan menjadi “nilai jual” positif bagi diplomasi internasional Indonesia. Sebaliknya, keterbelakangan atau kelambanan ekonomi di daerah-daerah itu akan menjadi makanan empuk bagi pihak-pihak asing yang berkepentingan untuk melemahkan kredibilitas RI di dunia internasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah yang memiliki wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua harus memprioritaskan pembangunan prasarana jalan di sepanjang perbatasan. Jalan tersebut dihubungkan ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat. Tujuan pembangunan jalan tersebut adalah untuk merangsang pembangunan kota atau pemukiman baru di dekat perbatasan. Kelak, sarana transportasi darat itulah media “perkuatan” ketahanan ekonomi (juga sosial budaya) di daerah-daerah tersebut.

Bangun Wilayah Baru di Dekat Perbatasan

Setelah di sepanjang perbatasan dibangun jalan yang terhubung ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat, pemerintah daerah diharuskan membangun wilayah baru di dekat perbatasan. Pembangunan untuk perluasan kota yang sudah mapan harus dihambat dan masyarakat dirangsang untuk mengembangkan wilayah baru. Untuk melakukan hal tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menyusun konsep pengembangan wilayah perbatasan secara komprehensif agar wilayah baru yang dibentuk dapat hidup baik secara ekonomi maupun sosial.

Selain itu, wilayah baru yang dibangun sebaiknya diarahkan untuk memiliki spesialsisasi. Misalnya, ada blok khusus jeruk Pontianak, blok khusus kebun aren, blok khusus sawah padi, dll. untuk merangsang masuknya investasi bisnis pendukung di sana.

Pembangunan Pangkalan Militer di Dekat Perbatasan

Saat ini kita melihat gelaran pasukan TNI kita kurang memadai untuk melakukan upaya menjaga perbatasan negara. Gelaran pasukan justru diletakkan di wilayah-wilayah padat penduduk yang sudah terbangun. Gelaran pasukan seperti ini harus diubah. Batalyon-batalyon yang berada di wilayah “aman” dari gangguan luar sepantasnya direlokasi ke wilayah perbatasan. Apalagi, urusan keamanan dan ketertiban saat ini sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Jelas ini tidak mudah dan akan membutuhkan „effort“ tidak sedikit. Namun, terbukti ini cukup efektif di perbatasan RI-Papua Nugini. Bukan karena angkatan perang PNG „lebih kecil“ dibanding TNI (juga Malaysia), namun penggelaran kekuatan militer akan menghambat „perilaku mencuri“ negara lain karena konflik senjata (apabila terjadi kontak senjata) relatif lebih sulit diselesaikan sehingga negara manapun cenderung menghindari kontak senjata.

Galakkan Kembali Transmigrasi

Program transmigrasi yang dulu gencar dilaksanakan pada era Orde Baru harus digalakkan kembali. Transmigran diarahkan untuk mendiami wilayah-wilayah baru yang dibentuk di dekat perbatasan. Saya yakin, apabila infrastruktur transportasi dan komunikasi disiapkan, banyak penduduk dari wilayah-wilayah padat yang bersedia bertransmigrasi.

Pemberian Insentif Pajak

Agar pengusaha dan perbankan mau masuk, pemerintah perlu memberikan insentif pajak bagi pengusaha yang mau berinvestasi di wialayah baru tersebut.

Pilih Pemimpin yang Kuat dan Tegas

Pemimpin yang kuat dan tegas sangat penting. Terlepas dari segala kekurangan yang dituduhkan, kita pernah memiliki dua sosok pemimpin yang tegas sehingga dihormati kawan dan disegani lawan. Kedua pemimpin yang kuat dan tegas itu adalah Soekarno dan Soeharto. Pada saat kedua orang itu memimpin, tidak ada yang berani melecehkan negara kita. Akan tetapi, setelah berganti pemimpin, negara kita menjadi bulan-bulanan pelecehan terutama oleh Malaysia dan kadang-kadang Singapura.

Perkuat Diplomasi Internasional

Diplomasi internasional tidak semata-mata menyampaikan pendapat atau pembelaan di forum-forum internasional. Diplomasi ini bersifat multidimensional. Kita harus aktif mensosialisasikan kebijakan pembangunan NKRI beserta hasil-hasilnya. Dunia pariwisata kita harus proaktif “memasarkan” produk-produk wisata di wilayah-wilayah perbatasan itu kepada negara-negara terdekat (misalnya potensi wisata Kalimantan ke Malaysia, Sumatera ke Singapura, Sulawesi ke Filipina, Papua dan Nusa Tenggara ke Australia, dst). Secara geografis, kedekatan produk wisata itu ke negara yang berbatasan dengannya akan menghasilkan “wisata murah”, namun masuknya wisatawan asing ke daerah-daerah tersebut akan memberi akselerasi pembangunan dan perputaran uang yang tidak sedikit. Konsekuensinya, aset wisata di daerah-daerah tersebut harus dibangun dan dibenahi terlebih dahulu. Sekali lagi, ini dapat dimanfaatkan sebagai “selling point” kita di mata internasional.

Pembangunan Sistem Pendidikan yang Nasionalis

Dunia pendidikan kita juga harus membangun sebuah konsep pendidikan yang menanamkan secara kuat nasionalisme dan patriotisme masyarakat di perbatasan, sehingga mereka tidak mudah tersusupi ideologi-ideologi dan paham-paham yang membahayakan keutuhan NKRI (infiltrasi ideologi dan budaya adalah bentuk “invasi” yang efektif untuk meruntuhkan sebuah negara dari dalam. Ingat kisah runtuhnya Uni Sovyet).

Demikian pokok-pokok strategi yang dapat saya utarakan. Tentu saja pokok-pokok strategi di atas masih perlu dikaji dan disempurnakan. Setelah itu, mari kita turunkan strategi tersebut ke bumi. Jangan sampai dokumen strategi hanya menjadi dokumen yang menumpuk di lemari tanpa pernah dilaksanakan

Moh Arif Widarto, SE., Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF

Artikel di atas pernah dipublikasikan di situs web Think And Act For National Defence (TANDEF) http://www.tandef.net pada 2008.

2 thoughts on “Strategi Pertahanan Wilayah Perbatasan Indonesia

  • Moh. Muhaemin
    7 February 2019 at 17:43
    Permalink

    Menilik tentang konsepsi batas wilayah,
    maka sebagian besar konsep tersebut didasarkan pada penampakan 2 dimensi (luasan). Dimensi luas berkorelasi dengan tampakan permukaan bumi dari luar angkasa (foto satelit). Lalu bagaimanakah dengan batas wilayah maritim kita… Kalaupun perbatasan darat hanya berdimensi luasan (2 dimensi) , maka perbatasan wilayah maritim seharusnya sudah mengadopsi dimensi luas (sumbu x dan y dalam sistem kartesius) dan kedalaman (sumbu z) … Batas wilayah maritim berdimensi luas mungkin bisa kita jaga… Lalu bagaimanakah dg kedalaman… Apakah kita yakin bahwa tidak ada kapal selam berhightech tidak melewati batas wilayah bersumbu z di wilayah kita… Perlu pemahaman tersendiri mengenai beragam konsep oseanografi untuk meyakinkan bahwa tanpa pemetaan shadow zone, kita tak akan mampu mendaulatkan wilayah bersumbu z tersebut… Semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam memahami ayat2 Allah yang tersembunyi 🙂

    Reply
    • 7 February 2019 at 18:43
      Permalink

      Pada saat menulis itu, untuk kedalaman laut dan ketinggian yang berkait dengan wilayah udara belum terpikirkan konsep pembangunannya.

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *