Surat ‘Cinta’ Kombes Farman untuk Bandar Narkoba
Surat “Cinta” Kombes Farman untuk Bandar Narkoba
Sejak dilantik sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Farman sudah menebar ancaman serius untuk para pelaku kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sejumlah aksi Polda Sumsel berhasil mengungkap jaringan narkoba dan menangkap para pelakunya. Bahkan, salah seorang koordinator bandar sabu se-Indonesia juga sukses ditangkapnya. Tidak hanya sampai di situ, Polda Sumsel juga tidak segan-segan berlaku keras terhadap bandar narkoba yang melawan petugas. Sesuai perintah Kapoldanya, petugas kepolisian kerapkali menembak mati pelaku kejahatan yang sangat serius itu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga sangat sungguh-sungguh dalam menyiapkan tuntutan hukum. Mereka mendorong dan mendukung kejaksaan untuk menuntut para penjahat narkoba dengan tuntutan maksimal, seumur hidup atau hukuman mati. Pada Februari 2019 ini, pecah rekor baru untuk urusan penindakan atas kejahatan narkoba. Pengadilan Negeri Sumatera Selatan memvonis mati 9 penjahat narkoba jenis sabu. Dalam satu sidang diputuskan vonis mati terhadap 9 penjahat narkoba adalah sebuah hal luar biasa. Perlu angkat topi untuk kepolisian, jaksa dan hakim yang terlibat dalam proses hukum ini.
Kombes Farman menyebutnya sebagai sebuah surat khusus buat para bandar narkoba. “Ini surat cinta peringatan kami kepada para bandar, bila ini bentuk keseriusan kami memberantas narkoba. Dengan keseriusan kami ini, dibantu jaksa dan hakim dalam menuntut dan memutuskan bisa jadi peringatan bila ini tidak main-main.”
Bagi lulusan Akpol 1996 dan SMA Taruna Nusantara angkatan pertama ini, memberantas kejahatan narkoba adalah sebuah tugas mulia. Dia selalu antusias dan penuh semangat setiap kali memburu para penjahat narkoba. Dia dan anak buahnya selalu seratus persen mengerahkan energi agar wilayah Sumatera Selatan, bebas dari narkoba.
Narkoba adalah sebuah bentuk kejahatan luar biasa yang merusak generasi muda Indonesia. Maka proses penanganannya pun wajib luar biasa. Kombes Farman dan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia sangat serius menjalankan pesan Kapolri untuk tegas dan galak terhadap kasus-kasus narkoba.