IPTEK dan Kedirgantaraan

75 TAHUN INDONESIA MERDEKA : PEMULIHAN PENERBANGAN NASIONAL

Memasuki 75 tahun kemerdekaan Indonesia bangsa ini menghadapi tantangan terberat pada masanya. Tahun 2020 ini diwarnai dengan terjadinya pandemi Covid-19 dan pelemahan ekonomi baik secara nasional maupun global. Secara global kedua permasalahan tersebut telah menerpa hampir seluruh negara di segala penjuru dunia. Secara nasional dalam tahun berjalan pada kwartal 2 tahun 2020 (Q2) sudah terjadi pelemahan secara ekonomi dengan indikator pertumbuhan -5,32% dan penanganan pandemic Covid-19 masih terus diintensifkan oleh pemerintah walaupun memang  penambahan rata-rata  kasus penularan yang masih konsisten diatas 1000 kasus perharinya.

Pada saat pandemi Covid-19 ini bisnis penerbangan dan pariwisata menjadi sektor bisnis yang paling tertekan dimana pandemi telah menyebabkan dan mengharuskan pemerintah mengambil langkah – langkah antisipatif dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Walaupun langkah yang cukup moderat dibandingkan dengan lockdown yang jauh lebih beresiko sudah dilakukan dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tetap saja pembatasan ini menyebabkan volume pergerakan manusia dengan moda transportasi udara menjadi turun secara signifikan.

Penurunan jumlah penumpang terparah terjadi pada bulan April – Mei 2020 hingga mencapai sekitar -80% dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan menyebabkan hampir 70% armada pesawat komersial harus grounded karena sepinya penumpang. Walaupun secara perlahan terjadi peningkatan pada bulan berikutnya, akan tetapi masih jauh dari target yang diperlukan bagi operator penerbangan untuk tetap dapat mempertahankan kondisi operasionalnya secara normal. Permasalahan kesehatan dan ekonomi yang terjadi saat ini memang memukul dengan sangat keras pada bisnis di sektor penerbangan.

PERGERAKAN PENUMPANG PESAWAT UDARA DOMESTIK JANUARI – APRIL 2020
Sumber : BPS – Indikator Ekonomi April 2020

Penurunan ini sangat bertolak belakang dengan optimisme di masa lampau akan prospek cerah pada bisnis penerbangan. Dengan melihat tren penurunan dan perkiraan banyak ahli bahwa penerbangan nasional baru akan pulih kembali seperti pada tahun 2019 yaitu pada tahun 2022, banyak operator penerbangan pada saat ini harus melakukan berbagai langkah penyelamatan, mengingat tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi pada industri ini. Berbagai langkah seperti efisiensi operasional, diversifikasi bisnis, pengurangan tenaga kerja, renegosiasi pesawat bahkan sampai kepada penangguhan pembayaran gaji pegawai dinilai perlu untuk dilakukan sebagai langkah penyelamatan perusahaan.

PERGERAKAN PENUMPANG PESAWAT UDARA DOMESTIK TAHUN 2016 – 2019
Sumber : BPS – Indikator Ekonomi April 2020

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh ICAO tentang dampak Covid-19 pada ekonomi penerbangan secara global memang masih memerlukan waktu yang cukup panjang untuk pulihnya bisnis penerbangan. Tingkat ketidakpastian akan Covid-19 menyebabkan beberapa skenario dari tingkatan optimis sampai kepada kemungkinan terburuk mesti dipersiapkan. Tren dari studi yang dilakukan ICAO ini dapat diambil sebagai pelajaran yang berharga dalam bagaimana mempersiapkan strategi bertahan dari terpaan badai Covid-19 saat ini. Langkah bisnis yang konservatif dan fleksibel kiranya perlu untuk ditempuh pada saat seperti ini.

Sumber : ICAO Economic Impact Analysis 12 August 2020

Dalam beberapa dekade ini memang negara kita telah menikmati perkembangan pesat bisnis penerbangan. Dengan terjadinya kondisi pada tahun 2020 ini dan dengan pencanangan “New Normal” dimana norma baru dalam kehidupan bermasyarakat mulai diimplementasikan akan dapat menjadi momentum baru untuk perkembangan lanjutan dunia penerbangan dengan strategi dan paradigma baru yang berbeda dengan sebelumnya.

New Normal” tidak hanya terjadi pada kehidupan bermasyarakat saja, tentunya akan berdampak juga kepada perilaku masyarakat dalam bertransportasi dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dampak dari pandemi telah merubah pandangan masyarakat untuk bepergian. Peningkatan komunikasi melalui media online untuk melakukan pertemuan ataupun seminar, membaiknya fasilitas moda transportasi darat dan kereta api, meningkatnya teknologi berbasis Artificial Intelligence, perkembangan teknologi drone dan keengganan masyarakat berlibur ke area wisata akan sedikit banyak berpengaruh kepada bisnis penerbangan. Beberapa hal tersebut menjadi sebuah tantangan bagi operator penerbangan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi udara.

Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap jumlah bandara internasional di Indonesia. Langkah ini merupakan suatu langkah yang tepat dimana memang pangsa pasar domestik di negara kita jauh lebih besar dibanding pangsa pasar internasional. Sekitar 80% pasar kita adalah pasar domestik dan sudah tepat kiranya jika saat ini penguatan pasar domestik menjadi prioritas dalam pemulihan penerbangan nasional. Selain itu dengan banyaknya bandara internasional secara tidak langsung akan mempersempit ruang bagi penerbangan domestik mengingat adanya prinsip  “Freedoms of the Air” dari ICAO. Konsep Hub and Spoke perlu juga untuk dikaji ulang dimana bandara Hub ini hanya diperlukan untuk layanan internasional saja sementara untuk domestik nantinya akan sangat memerlukan penerbangan Point to Point.

Bagian terpenting yang harus menjadi perhatian seluruh stakeholder penerbangan adalah mengembalikan public confidence akan transportasi udara. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketakutan atau trauma untuk kembali terbang dan menjadi tugas bersama seluruh stakeholder penerbangan untuk meyakinkan masyarakat jika terbang dengan pesawat terbang itu aman, sehat dan selamat. Konsistensi dan kepatuhan dari operator penerbangan terhadap kebijakan dan regulasi dari pemerintah dalam masa pandemi ini tentu menjadi tuntutan utama dalam mengembalikan public confidence untuk kembali terbang. Jangan hanya karena sekedar mengejar keuntungan semata lalu melanggar kebijakan atau regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sisi lain yang perlu mendapat perhatian pada saat pandemi ini adalah permasalahan logistik dan kargo. Kebutuhan akan logistik semakin meningkat trennya di tengah pandemi dan akan terus berlanjut. Peningkatan kebutuhan logistik memerlukan pengembangan yang cepat juga untuk penerbangan perintis mengingat bahwa negara kita adalah negara kepulauan. Negeri ini memerlukan dukungan logistik mulai dari pelosok sampai bagian terluar negeri ini. Berbagai terobosan dinilai perlu untuk mengantisipasi perkembangan penerbangan perintis baik dengan perluasan pengoperasian seaplane ataupun amphibian aircraft. Dengan konsep Integrated Seaport untuk pengoperasian pesawat perintis dimana pesawat dapat beroperasi pada berbagai pelabuhan laut yang ada akan sangat membantu dalam mempercepat jalur logistik yang diperlukan.

Pandemi Covid-19 telah memberi banyak pelajaran berharga kepada seluruh stakeholder penerbangan nasional. Pada akhirnya seluruh insan penerbangan harus saling bahu-membahu dan bersinergi dalam menjaga ketahanan dan menyelamatkan industri penerbangan. Kita semua telah menyaksikan bagaimana rentannya ketahanan sektor penerbangan nasional kita pada saat ini. Dampak dari kondisi pandemi Covid-19 ini sangat baik untuk diambil hikmah dan pelajaran yang berharga bagi seluruh insan penerbangan nasional dalam menyeragamkan langkah kita semua menuju Indonesia Maju.

Jayalah Penerbangan Indonesia Menuju Indonesia Maju.

Penulis :

Capt. Heri Martanto, BAv.

One thought on “75 TAHUN INDONESIA MERDEKA : PEMULIHAN PENERBANGAN NASIONAL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *