Terima Penghargaan dari Lemkapi, Kombes Pol Farman: Kami Komitmen Tegas dan Keras Kepada Bandar Narkoba
Palembang, Detik Sumsel — Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan Promoter reward kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Dr Drs Edi Hasibuan SH MH kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Felomonia di lapangan apel Mapolda Sumsel Kamis (16/5).
“Banyak alasan yang mendasari Lemkapi memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Ditresnarkoba Polda Sumsel salah satunya prestasinya mengungkap tindak pidana narkoba tahun 2018 dengan barang bukti sabu sabu 107.830,152 gram, 52.817 butir ekstasi dan 1.170.723.144 gram ganja,”kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menempati posisi ke 2 dari Polda se Indonesia dalam hal penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar narkoba serta tindakan yang tegas dan terukur kepada 7 tujuh pelaku.
“Ditresnarkoba Polda Sumsel juga telah berhasil meyakinkan JPU maupun hakim sehingga sembilan bandar narkoba Letto CS divonis hukuman mati dan vonis mati terhadap sembilan bandar narkoba sekaligus merupakan yang pertama di Indonesia,”bebernya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan penghargaan yang diterima oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota dan tentunya dukungan dari masyarakat Sumsel serta rekan rekan sejawat Jaksa dan hakim.
“Penghargaan yang kami terima ini tentunya akan menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih keras lagi untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel dan Letto Letto lainnya,”
“Kami juga terus berkomitmen menindak tegas dan keras kepada seluruh bandar narkoba serta untuk memiskinkan bandar narkoba dengan menjerat mereka dengan TPPU,”tegasnya.(oji)
Sumber :